Rpp (Pengertian, Komponen Dan Prinsip Penyusunan)

RPP (Pengertian, Komponen dan Prinsip Penyusunan)_ Pengertian RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, (RPP) yaitu planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran paling luas meliputi 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, bahan ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar.
 Pengertian RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP (Pengertian, Komponen dan Prinsip Penyusunan)

Lihat juga : RPP, SK, KD, KTSP SD kelas 1-6 Mata Pelajaran Matematika

Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa: ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, bahan ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar”. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 ihwal Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan berguru penerima didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis biar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik.

B. Komponen RPP
RPP disusun untuk setiap KD yang sanggup dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang kepingan RPP untuk setiap pertemuan yang diadaptasi dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

 Komponen RPP adalah:

1.    Identitas mata pelajaran, meliputi:

a.    Satuan pendidikan,
b.    Mata Pelajaran
c.    Kelas,
d.    Semester,
e.    Jumlah pertemuan.
f.     Alokasi waktu

2.   Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal penerima didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.  Kompetensi dasar,adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.  Indikator pencapaian kompetensi, yaitu sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.   Tujuan pembelajaran, menggambarkan proses dan hasil berguru yang diperlukan dicapai oleh penerima didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.  Materi ajar, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.  Sumber berguru Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta bahan ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
8.   Alokasi waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
9.  Model/pendekatan/metode pembelajaran, dipakai oleh guru untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran biar penerima didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan model/pendekatan/metode pembelajaran diadaptasi dengan situasi dan kondisi penerima didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
10.  Kegiatan pembelajaran :
  • Pendahuluan. Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian penerima didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
  • Inti. Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
  • Penutup. Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
11. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen evaluasi proses dan hasil berguru diadaptasi dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
C. Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
Ada beberapa prinsip penyusunan RPP yang perlu diperhatikan dalam proses penyusunan/perancangan RPP, diantaranya:
1.  Memperhatikan perbedaan individu penerima didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan penerima didik.
2.  Mendorong partisipasi aktif penerima didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada penerima didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3.  Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk menyebarkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.

4.  Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan jadwal donasi umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5.  Keterkaitan dan keterpaduan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, bahan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6.  Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

0 Response to "Rpp (Pengertian, Komponen Dan Prinsip Penyusunan)"

Posting Komentar